Minggu, 26 Mei 2013

EKONOMI KESEHATAN




 Pada saat ini karena perkembangan ilmu dan teknologi, dan juga kehidupan masyarakat, maka bentuk dan jenis pelayanan kesehatan diselenggarakan dengan berbagai jenis. Data status kesehatan pada decade terakhir menyebutkan tentang naiknya angka harapan hidup manusia, yaitu menjadi 59 tahun dan angka kematian bayi (IMR) turun sebesar 70% walaupun berbeda-beda disetiap kota, desa dan antar propinsi (Tjiptoherianto & Soesetyo (1994).
Demikian juga dengan perawatan kesehatan di Indonesia, antara tahun 1969-1983 telah terjadi perluasan pelayanan kesehatan yaitu dengan adanya penambahan jumlah pusat kesehatan lima kali lipat dari 1000 menjadi 5000, ditambah sub pusat kesehatan dan tempat tidur rumah sakit dari 70.000 menjadi 100.000. Penambahan ini sesuai dengan pertumbuhan dalam katagori tenaga kesehatan.

Arti kesehatan menurut beberapa penulis adalah sebagai berikut (Azwar, 2002):
1. Menurut Perkin (1938): Sehat adalah suatu keadaan seimbang yang dinamis antara bentuk dan fungsi tubuh dengan berbagai faktor yang berusaha mempengaruhinya.
2. Menurut WHO 1947 dan UU Pokok Kesehatan No. 9 Tahun 1960: Sehat adalah suatu keadaan sejahtera sempurna dari fisik, mental, dan sosial yang tidak hanya terbatas pada bebas dari penyakit atau kelemahan saja.
3. Menurut WHO 1957: Sehat adalah suaatu keadaan dan kualitas dari organ tubuh yang berfungsi secara wajar dengan segala faktor keturunan dan lingkungan yang dipunyainya.
4. Menurut White (1977): Sehat adalah suatu keadaan dimana pada waktu seseorang diperiksa oleh ahlinya tidak mempunyai keluhan ataupun tidak terdapat tanda-tanda penyakit atau kelainan.
5. Menurut UU Kesehatan No. 23 Tahun 1992: Sehat adalah suatu keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi.

Sedangkan scope dari ilmu ekonomi sangat luas, namun secara garis besar teori ekonomi dapat dibagi atas dua yaitu:
1. Micro Economics
2. Macro Economics

Micro Economics
Merupakan sesuatu yang spesifik dan merupakan sesuatu yang didefinisikan sebagai bagian dari ilmu ekonomi yang menganalisis bagian-bagian yang kecil dari seluruh kegiatan perekonomian. Hal yang dianalisis adalah bagian dan sistem ekonomi seperti: Perilaku konsumen, Supply, Demand, Elastisitas Supply dan Demand, pasar dan sebagainya.

Macro Economics
Merupakan sesuatu yang bersifat Agregat dan merupakan analisis atas seluruh kegiatan perekonomian. Analisis bersifat global dan tidak memperhatikan kegiatan ekonomi yang dilaksanakan oleh unit-unit kecil dalam perekonomian. Menganalisis kajian sektor-sektor kesehatan dan hubunganya dengan pembangunan ekonomi. Yang termasuk didalamnya antara lain: Fiskal dan moneter terhadap pembiayaan kesehatan, Kebijakan kesehatan dan lain-lain.

Ilmu Ekonomi
Ilmu Ekonomi menurut Samuelson (1995) adalah ilmu mengenai pilihan yang mempelajari bagaimana orang memilih sumber daya produksi yang langka/terbatas, untuk memperoduksi berbagai komoditi dan mendistribusikannya keanggota masyarakat untuk dikomsumsi.

Positive Economics vs Normative Economics
Positive economics merupakan bidang yang berkaitan dengan “Apa yang terjadi”, atau “apa yang telah terjadi”, dan “Apa yang akan terjadi”. Positive Ekonomi merupakan ilmu ekonomi yang bersifat deskriptif, mempelajari tentang bagaimana komoditas diproduksi, didisitribusi, dikonsumsi dalam keterbatasan sumber daya.

Disamping itu ada lagi yang disebut dengan Normative Economics, yaitu bidang ilmu ekonomi yang lebih banyak membicarakan tentang “apa yang seharusnya terjadi”, bukan apa yang terjadi. Normative economics selalu berkaitan dengan norma-norma atau standar yang harus diterapkan, biasanya ketidaksesuaian mengenai hal-hal normatif akan sulit diatasi dengan mempergunakan observasi empiris. Normatif ekonomi merupakan ilmu ekonomi yang bersifat perspektif, mempelajari bagaimana menentukan yang seharusnya.
         
Misalnya hal mengenai adanya pasar bebas bagi jasa pelayanan kesehatan merupakan hal yang berkaitan dengan Normative economics, bila berhubungan dengan nilai kebebasan konsumen untuk memilih. Sedangkan Positive economics bila berkaitan dengan bagaimana perilaku pasar bebas dan bagaimana praktek sehari-hari.
         
Walaupun Positive Economics tidak menentukan bagaimana seharusnya sesuatu dilaksanakan, akan tetapi bidang ini tetap penting bagi pembuatan kebijaksanaan. Misalnya sebagai pedoman dalam memperkirakan akibat dari berbagai tujuan dan kebijaksanaan yang telah dipilih.

Kesehatan Menurut UU Kesehatan 1992
Kesehatan menurut UU Kesehatan 1992 adalah: Keadaan sejahtera dari badan, jiwa, sosial yang dibutuhkan oleh setiap orang yang hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Sedangkan Tjiptoherijanto dan Soesetyo (1994) menjelaskan ekonomi kesehatan merupakan ilmu ekonomi yang diterapkan dalam topik-topik kesehatan. Menurut Mills dan Gillson (1999) mendefinisikan ekonomi kesehatan sebagai penerapan teori, konsep dan teknik ilmu ekonomi dalam sektor kesehatan. Ekonomi kesehatan berhubungan dengan hal-hal sebagai berikut:
 Alokasi sumber daya diantara berbagai upaya kesehatan
 Jumlah sumber daya yang dipergunakan dalam pelayanan kesehatan
 Pengorganisasian dan pembiayaan dari berbagai pelayanan kesehatan
 Efisiensi pengalokasian dan penggunaan berbagai sumber daya
 Dampak upaya pencegahan, pengobatan dan pemulihan kesehatan pada individu dan masyarakat (Mills & Gillson, 1999)

Klarman (1964) menjelaskan bahwa ekonomi kesehatan itu merupakan aplikasi ekonomi dalam bidang kesehatan. Secara umum ekonomi kesehatan akan berkonsentrasi pada industri kesehatan. Ada 4 bidang yang tercakup dalam ekonomi kesehatan yaitu:
1. Peraturan (regulation)
2. Perencanaan (planning)
3. Pemeliharaan kesehatan (the health maintenance) atau organisasi
4. Analisis Cost dan benefit

Winslow menyatakan bahwa ilmu Kesehatan Masyarakat adalah ilmu (Art) dan Pengetahuan (Science) dalam pencegahan penyakit, memperpanjang hidup dan meningkatkan derajat kesehatan dan efisiensi, melalui: pencegahan lingkungan, pencegahan dan pemberantasan penyakit, pendidikan kesehatan bagi masyarakat, pengorganisasian pelayanan kesehatan dan pengembangan organisasi sosial untuk menjamin standar hidup yang cukup (Hanlon, 1969).
Blum (1974) menjelaskan berbagai faktor yang mempengaruhi dalam upaya meningkatkan status kesehatan yaitu: Genetika, lingkungan, perilaku, dan pelayanan kesehatan seperti gambar di bawah ini:
Ilmu ekonomi kesehatan merupakan ilmu-ilmu sosial yang berarti tidak bebas nilai, dan merupakan salah satu cabang dari ilmu ekonomi seperti halnya cabang lainnya seperti ilmu ekonomi lingkungan, welfares economics dan sebagainya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi upaya peningkatan status kesehatan akan terlihat pada gambar di bawah ini:






Peranan ilmu ekonomi dalam kesehatan:
1.   Alokasi sumber daya
2.   Sumber daya digunakan untuk melayani kesehatan
3.   Selalu berpikir biaya (cost)
4.   Penghematan sumberdaya
5.   Pencegahan dan pengobatan
Ilmu ekonomi mengenai individu dan masyarakat seperti Yng di terpkan samuelson mengenai masyarakat menggunakan sumber daya yang terbatas dengan mempergunakan bebrbagai macam barang untuk impendensi didistribusikan untuk konsumsi saat ini atau masa yang akan dating.
Penghematan sumber daya melalui efisiensi.
Setiapa hendak melakukan pembangunan kita dapat meliha orientasinya, seperti:
1.   Orientasi social
2.   Orientasi profit
Konsep dasar ekonomi kesehatan :
Pada saat ini pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan ekonomi masyarakat sangat mempengaruhi  peran kesehatan.
Contoh ;
1.   Tingkat kematian bayi mempengaruhi pertumbuhan dan kesejahteraan.
2.   Pelayanan kesehatan yang meningkat.
3.   Pembangunan pusat kesehatan masyarakat.
4.   Penambahan tentang tenaga kesehatan (seprti PTT)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar