Pada saat
ini karena perkembangan ilmu dan teknologi, dan juga kehidupan masyarakat, maka
bentuk dan jenis pelayanan kesehatan diselenggarakan dengan berbagai jenis.
Data status kesehatan pada decade terakhir menyebutkan tentang naiknya angka
harapan hidup manusia, yaitu menjadi 59 tahun dan angka kematian bayi (IMR)
turun sebesar 70% walaupun berbeda-beda disetiap kota, desa dan antar propinsi
(Tjiptoherianto & Soesetyo (1994).
Demikian juga dengan perawatan kesehatan di
Indonesia, antara tahun 1969-1983 telah terjadi perluasan pelayanan kesehatan
yaitu dengan adanya penambahan jumlah pusat kesehatan lima kali lipat dari 1000
menjadi 5000, ditambah sub pusat kesehatan dan tempat tidur rumah sakit dari
70.000 menjadi 100.000. Penambahan ini sesuai dengan pertumbuhan dalam katagori
tenaga kesehatan.
Arti
kesehatan menurut beberapa penulis adalah sebagai berikut (Azwar, 2002):
1. Menurut Perkin (1938): Sehat adalah suatu
keadaan seimbang yang dinamis antara bentuk dan fungsi tubuh dengan berbagai
faktor yang berusaha mempengaruhinya.
2.
Menurut WHO 1947 dan UU Pokok Kesehatan No. 9 Tahun 1960: Sehat adalah suatu
keadaan sejahtera sempurna dari fisik, mental, dan sosial yang tidak hanya
terbatas pada bebas dari penyakit atau kelemahan saja.
3. Menurut WHO 1957: Sehat
adalah suaatu keadaan dan kualitas dari organ tubuh yang berfungsi secara wajar
dengan segala faktor keturunan dan lingkungan yang dipunyainya.
4. Menurut White (1977): Sehat
adalah suatu keadaan dimana pada waktu seseorang diperiksa oleh ahlinya tidak
mempunyai keluhan ataupun tidak terdapat tanda-tanda penyakit atau kelainan.
5.
Menurut UU Kesehatan No. 23 Tahun 1992: Sehat adalah suatu keadaan sejahtera
dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif
secara sosial dan ekonomi.
Sedangkan
scope dari ilmu ekonomi sangat luas, namun secara garis besar teori ekonomi
dapat dibagi atas dua yaitu:
1. Micro Economics
2.
Macro Economics
Micro
Economics
Merupakan
sesuatu yang spesifik dan merupakan sesuatu yang didefinisikan sebagai bagian
dari ilmu ekonomi yang menganalisis bagian-bagian yang kecil dari seluruh
kegiatan perekonomian. Hal yang dianalisis adalah bagian dan sistem ekonomi
seperti: Perilaku konsumen, Supply, Demand, Elastisitas Supply dan
Demand, pasar dan sebagainya.
Macro
Economics
Merupakan
sesuatu yang bersifat Agregat dan merupakan analisis atas seluruh
kegiatan perekonomian. Analisis bersifat global dan tidak memperhatikan
kegiatan ekonomi yang dilaksanakan oleh unit-unit kecil dalam perekonomian.
Menganalisis kajian sektor-sektor kesehatan dan hubunganya dengan pembangunan
ekonomi. Yang termasuk didalamnya antara lain: Fiskal dan moneter terhadap
pembiayaan kesehatan, Kebijakan kesehatan dan lain-lain.
Ilmu
Ekonomi
Ilmu
Ekonomi menurut Samuelson (1995) adalah ilmu mengenai pilihan yang mempelajari
bagaimana orang memilih sumber daya produksi yang langka/terbatas, untuk memperoduksi
berbagai komoditi dan mendistribusikannya keanggota masyarakat untuk dikomsumsi.
Positive
Economics vs
Normative Economics
Positive economics merupakan bidang yang berkaitan
dengan “Apa yang terjadi”, atau “apa yang telah terjadi”, dan “Apa yang akan
terjadi”. Positive Ekonomi merupakan ilmu ekonomi yang bersifat deskriptif,
mempelajari tentang bagaimana komoditas diproduksi, didisitribusi, dikonsumsi
dalam keterbatasan sumber daya.
Disamping itu ada lagi yang
disebut dengan Normative Economics, yaitu bidang ilmu ekonomi
yang lebih banyak membicarakan tentang “apa yang seharusnya terjadi”, bukan apa
yang terjadi. Normative economics selalu berkaitan dengan norma-norma
atau standar yang harus diterapkan, biasanya ketidaksesuaian mengenai hal-hal
normatif akan sulit diatasi dengan mempergunakan observasi empiris. Normatif
ekonomi merupakan ilmu ekonomi yang bersifat perspektif, mempelajari bagaimana
menentukan yang seharusnya.
Misalnya hal mengenai adanya
pasar bebas bagi jasa pelayanan kesehatan merupakan hal yang berkaitan dengan Normative
economics, bila berhubungan dengan nilai kebebasan konsumen untuk memilih.
Sedangkan Positive economics bila berkaitan dengan bagaimana
perilaku pasar bebas dan bagaimana praktek sehari-hari.
Walaupun Positive Economics tidak
menentukan bagaimana seharusnya sesuatu dilaksanakan, akan tetapi bidang ini
tetap penting bagi pembuatan kebijaksanaan. Misalnya sebagai pedoman dalam
memperkirakan akibat dari berbagai tujuan dan kebijaksanaan yang telah dipilih.
Kesehatan
Menurut UU Kesehatan 1992
Kesehatan
menurut UU Kesehatan 1992 adalah: Keadaan sejahtera dari badan, jiwa, sosial
yang dibutuhkan oleh setiap orang yang hidup produktif secara sosial dan
ekonomi. Sedangkan Tjiptoherijanto dan Soesetyo (1994) menjelaskan ekonomi
kesehatan merupakan ilmu ekonomi yang diterapkan dalam topik-topik kesehatan.
Menurut Mills dan Gillson (1999) mendefinisikan ekonomi kesehatan sebagai
penerapan teori, konsep dan teknik ilmu ekonomi dalam sektor kesehatan. Ekonomi
kesehatan berhubungan dengan hal-hal sebagai berikut:
Alokasi sumber daya diantara
berbagai upaya kesehatan
Jumlah sumber daya yang
dipergunakan dalam pelayanan kesehatan
Pengorganisasian dan
pembiayaan dari berbagai pelayanan kesehatan
Efisiensi pengalokasian dan
penggunaan berbagai sumber daya
Dampak upaya pencegahan, pengobatan dan pemulihan kesehatan pada individu dan
masyarakat (Mills & Gillson, 1999)
Klarman (1964) menjelaskan
bahwa ekonomi kesehatan itu merupakan aplikasi ekonomi dalam bidang kesehatan.
Secara umum ekonomi kesehatan akan berkonsentrasi pada industri kesehatan. Ada
4 bidang yang tercakup dalam ekonomi kesehatan yaitu:
1. Peraturan (regulation)
2. Perencanaan (planning)
3. Pemeliharaan kesehatan (the
health maintenance) atau organisasi
4.
Analisis Cost dan benefit
Winslow menyatakan bahwa ilmu
Kesehatan Masyarakat adalah ilmu (Art) dan Pengetahuan (Science) dalam
pencegahan penyakit, memperpanjang hidup dan meningkatkan derajat kesehatan dan
efisiensi, melalui: pencegahan lingkungan, pencegahan dan pemberantasan
penyakit, pendidikan kesehatan bagi masyarakat, pengorganisasian pelayanan
kesehatan dan pengembangan organisasi sosial untuk menjamin standar hidup yang
cukup (Hanlon, 1969).
Blum
(1974) menjelaskan berbagai faktor yang mempengaruhi dalam upaya meningkatkan
status kesehatan yaitu: Genetika, lingkungan, perilaku, dan pelayanan kesehatan
seperti gambar di bawah ini:
Ilmu ekonomi kesehatan
merupakan ilmu-ilmu sosial yang berarti tidak bebas nilai, dan merupakan salah
satu cabang dari ilmu ekonomi seperti halnya cabang lainnya seperti ilmu
ekonomi lingkungan, welfares economics dan sebagainya.
Faktor-faktor yang
mempengaruhi upaya peningkatan status kesehatan akan terlihat pada gambar di
bawah ini:
Peranan ilmu ekonomi dalam kesehatan:
1.
Alokasi sumber daya
2.
Sumber daya digunakan untuk
melayani kesehatan
3.
Selalu berpikir biaya (cost)
4.
Penghematan sumberdaya
5.
Pencegahan dan pengobatan
Ilmu ekonomi mengenai
individu dan masyarakat seperti Yng di terpkan samuelson mengenai masyarakat
menggunakan sumber daya yang terbatas dengan mempergunakan bebrbagai macam
barang untuk impendensi didistribusikan untuk konsumsi saat ini atau masa yang
akan dating.
Penghematan sumber daya
melalui efisiensi.
Setiapa hendak melakukan
pembangunan kita dapat meliha orientasinya, seperti:
1.
Orientasi social
2.
Orientasi profit
Konsep dasar ekonomi
kesehatan :
Pada saat ini pengembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi dan ekonomi masyarakat sangat mempengaruhi peran kesehatan.
Contoh ;
1.
Tingkat kematian bayi
mempengaruhi pertumbuhan dan kesejahteraan.
2.
Pelayanan kesehatan yang
meningkat.
3.
Pembangunan pusat kesehatan
masyarakat.
4.
Penambahan tentang tenaga
kesehatan (seprti PTT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar